Rabu, 28 Desember 2016

Sinopsis Film Pendek Penyuluhan Hukum "diputusin"

    Sore itu Firman mendapat SMS dari Rita kekasihnya Firman yang mengatakan mala mini pengin ketemu karena sudah beberapa hari tidak ketemu, tentu saja ajakan Rita buat ketemu disambut baik oleh Firman. Malam itu juga Firman menuju kafe yang sudah dijanjikan buat ketemu. Rita mengirimkan SMS lagi kalau dia ada meja nomor 9, sesampai di cafĂ© tanpa piker panjang firman langsung menuju meja nomor 9, tapi alangkah terkejutnya ternyata Rita di meja nomor dia tidak sendiri tapi bersama lelaki lain. Ketika datang Rita langsung mengenalkan Rudi nama laki-laki itu kepada Firman, dan mengatakan kalau dia pacar barunya, dan ingin memutuskan Firman. Tentu Firman kaget bukan main karena tidak mengetahui sebelumnya kalau bakal akan terjadi seperti ini, sedikit percekcokan pun terjadi tetapi akhirnya firman dengan profesional mengalah dan malam itu Firman kembali pulang ke rumah dengan hati hancur. Sesampai dirumah Firman stress berat kemudian berfikir bagaimana membalas dendam kepada Rita.
   Beberapa minggu berlalu, Firman berkenalan dengan seorang pengusaha kaya (Edo), setelah akrab Edo mengatakan kepada Firman bisa tidak dicarikan perempuan yang bisa diajak senang-senang satu malam saja. Firman berfikir sepertinya sih tidak ada perempuan yang bisa diajak kencan semalam, tapi tiba-tiba Firman terlintas mantannya yaitu Rita, ya Rita. Dia jawab bisa sediain yang penting bernai berapa,  Edo langsung memberikan DP sekian juta kepada Firman. Malam itu juga Firman SMS kepada Rita menawarkan pekerjaan yang gajinya besar. Tawaran Firman rupanya disambut Rita, Rita mau coba-coba siapa tahu dikantor barunya lebih enak dari yang sekarang. Sesuai waktu yang ditentukan Rita diantar Firman kepada orang yang dituju. Setelah ketemu dan berbicara sebentar Firman langsung pergi meninggalkan Rita dan Edo. Rita diberi alamat kantor barunya sama Edo dan disuruh dating nanti jam 8 malam. Rupanya dialamat tersebut bukan kantor perusahaan tetapi sebuah klub malam dan Rita sudah ditunggu Edo juga beberapa orang. Rupanya Rita terjebak dan Edo mengatakan kalau sudah membayar Firman. Malam itu juga akhirnya keperawanan Rita hilang.

          Esok harinya tanpa pikir panjang Rita didampingi temannya langsung melaporkan Firman dengan tuduhan telah menjual dirinya. Satu hari berikutnya Firman langsung ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuduhan telah melakukan trafficking atau perdagangan orang.

(mohon maaf jika ada kesamaan nama dan tempat, semua hanya fiksi belaka)

Kamis, 08 Desember 2016

Perbedaan Pro Bono dan Pro Deo


Istilah pro bono memiliki arti yaitu suatu perbuatan/pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Pengertian ini termuat dalam penjelasan arti kata/definisi istilah-istilah hukum yang kami akses dari laman resmi Pengadilan Negeri Semarang
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pro bono adalah pemberian layanan/bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. Sebagi contoh, dalam artikel Pengacara Dampingi Pitbull Secara Pro Bono diceritakan bahwa seorang pengacara bernama Claude M. Kicklighter menangani kasus penyerangan yang dilakukan oleh seekor anjing terhadap anak kecil berumur lima tahun bernama Wesley Frye di Amerika Serikat. Pemilik anjing (Larry) ditangani kasusnya secara cuma-cuma alias pro bono. Dari sini juga bisa kita lihat bahwa pro bono adalah bantuan hukum yang diberikan oleh pengacara secara cuma-cuma.

Selanjutnya kami akan jelaskan tentang pro deo atau yang juga sering disebut dengan istilah prodeo.Dalam laman Pengadilan Agama Serang dikatakan bahwa berdasarkan SEMA No 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum (saat ini telah dicabut oleh Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan – “Perma 1/2014”), prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.

Dalam laman resmi tersebut juga dikatakan bahwa yang berhak mengajukan gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis, dengan syarat melampirkan (lihat Pasal 7 ayat (2) Perma 1/2014):
1.    Surat Keterangan Tidak Mampu (“SKTM”) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau
2.    Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu. 
Dari serangkaian penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pro bono adalah bantuan hukum yang dilakukan untuk pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya, yang mana biasanya pro bono itu diberikan oleh pengacara yang langsung menangani perkara yang dihadapi pihak yang tidak mampu tersebut. Sedangkan pro deo adalah pembebasan biaya perkara di pengadilan yang mana biaya tersebut dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar hukum:
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan.


 sumber: www.hukumonline.com

Rabu, 07 Desember 2016

Penggunaan Ibid, Opcit, dan loc.cit Dalam Karya Ilmiah

Dalam sebuah buku sering ditulis kata ibid sebagai catatan kakinya… emang sebenarnya apa yang dimaksud ibid?
Ibid (dari bahasa Latin, kependekan dari kata “ibidem” yang berarti “tempat yang sama”) adalah istilah yang digunakan pada catatan kaki atau referensi yang menunjukkan bahwa sumber yang digunakan tersebut telah dikutip juga pada catatan kaki sebelumnya. Hal seperti ini sama artinya juga dengan idem (yang berarti telah disebutkan sebelumnya atau sama) disingkai “Id.,” yang umum digunakan pada kutipan legal.
Contoh penggunaan ibid:
[1] Ferdian., “tindakan kecil orang-orang besar”, RumbiPress, 2010, hal.23
[2] Ibid
[3] Id. at 29.
Referensi dari catatan kaki no. 2 adalah sama dengan no. 1
(Ferdian, “tindakan kecil orang-orang besar” pada hal 23), sedangkan referensi no 3 menunjukkan sumber yang sama tetapi hal yang berbeda, halaman 29.
Sumber dari ibid adalah tepat pada no sebelumnya.
Selain ibid, juga dikenal bahasa kutipan lain yaitu Op.Cit (opere citato/kutipan sebelumnya yang telah diselangi oleh kutipan sumber lain) dan loc.cit (locere citato=kutipan yang telah disebutkan pada halaman/bab selanjutnya). Penggunaan loc.cit dan Op.Cit sekarang sudah jarang digunakan lagi.
Dalam metode kutipan Kate.L.Turabian (oxford) kutipan tersebut diganti dengan sebagian nama penulis, sebagian nama buku, dan halaman.


Contoh penggunaan Op.Cit:
1Satjipto Raharjo, Hukum Masyarakat dan Pembangunan (Bandung: Alumni, 1976), 111.
2Daniel Goleman, Emotional Intelligence. (Jakarta: Gramedia, 2001), 161.
3Bobby dePorter & Mike Hernacki, Quantum Bussiness, terj. Basyarah Nasution, (Bandung: Kaifa, 2000), 63-87.
4Rahardjo, Op.Cit., 125.
Contoh penggunaan lo.cit:
1Sarwiji Suwandi, “Peran Guru dalam Meningkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia Siswa Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi”, Kongres Bahasa Indonesia VIII, (Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2003), 1-15.
2Suwandi, Loc.Cit
Tapi ada perbedaan mazhab catatan kaki antara Indonesia dan Barat. Sebagai perbandingan, silahkan baca disini, disini, dan disini
sumber:https://ferdiandonthavelastname.wordpress.com


Selasa, 06 Desember 2016

Daftar Alamat Instansi Penting Untuk Diketahui

1. Arsip Nasional (ANRI)
Nama Lembaga Pemerintahan : Arsip Nasional (ANRI)
Alamat : Ampera raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7805851-3
Fax : (021) 7805812
Email : info@
anri.go.id
Situs Web : http://www.anri.go.id
2. Badan Kepegawaian Negara
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Kepegawaian Negara
Alamat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur
Telepon : (021) 8092423, (021) 8093008
Fax : (021) 8010301
Email :
Situs Web : http://www.bkn.go.id
3. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Alamat : Jl. Permata No. 1, halim Perdanakusuma, Jakarta 13650
Telepon : (021) 8009021, 8009061
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.bkkbn.go.id
4. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 44, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5250023
Fax :
Email : sysadm@
bkpm.go.id
Situs Web : http://www.bkpm.go.id
5. Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional
Alamat : Jl. Raya Jakarta Bogor Km. 46, Cibinong
Telepon : (021) 8753067, 8757422
Fax : (021) 8752064
Email :
Situs Web : http://www.bakosurtanal.go.id
6. Badan Meteorologi dan Geofisika
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Meteorologi dan Geofisika
Alamat : Jln. Angkasa I/2 Kemayoran Jakarta Pusat 10720
Telepon : (021) 4246321, 6546311
Fax : (021) 4246703
Email : humas@
bmg.go.id
Situs Web : http://www.bmg.go.id
7. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Alamat : Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur
Telepon : (021) 8092336, 8091908, pesawat 214
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.bphn.go.id
8. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 31, Jakarta Pusat 10210
Telepon : (021) 5704328
Fax : (021) 5720944
Email :
Situs Web : http://www.bpk.go.id
9. Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri
Alamat : Jl. Sisingamangaraja 73, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7251076, 7208245, 7250008 pesawat 232
Fax :
Email :
Situs Web :
10. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Hayam Wuruk No. 7, Jakarta 10210
Telepon : (021) 3842170, 3841273
Fax : (021) 3502045
Email : dep1bpkp@
jakarta.wasantara.net.id
Situs Web :
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Percetakan Negara No. 23 Lt. 2, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 4244688
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.pom.go.id
12. Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia
Alamat : Gedung Multi City Agung Jl. MH. Thamrin No. 55 Lt 6, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 231249-52
Fax :
Email :
Situs Web :
13. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Alamat : Jl. Hayam Wuruk No. 7, Jakarta 10120
Telepon : (021) 3842170
Fax :
Email :
Situs Web :
14. Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS)
Alamat : Gedung BPP Teknologi, lantai 3, Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 324767, 322302, 328169
Fax :
Email :
Situs Web :
15. Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Lt. 22, Jakarta
Telepon : (021) 3838740
Fax :
Email :
Situs Web :
16. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Republik Indonesia
Alamat : Jl. D.I. Panjaitan, Kebun Nanas, Kav. 24 Lt. 3 Jakarta TimurTelepon : (021) 8517148
Fax :
Email :
Situs Web :
17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia
Alamat : Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta 10340
Telepon : (021) 3169960-61
Fax : (021) 3911789
Email :
Situs Web :
18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Alamat : Jl. Taman Suropati 2, Jakarta 10310
Telepon : (021) 334511, 336207
Fax :
Email :
Situs Web :
19. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 2 Keb. Baru, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7205928
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.bpn.go.id
20. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Pertimbangan Telekomunikasi
Alamat : Jl. Kebon Sirih No. 36, Jakrta 1011
Telepon : (021) 3807822
Fax :
Email : admin@
postel.go.id
Situs Web : http://www.postel.go.id
21. Badan Standarisasi Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Standarisasi Nasional Republik Indonesia
Alamat : Gedung Manggala Wanabakti Blok IV lt. 4, Jl. Gatot Subroto, Senayan – Jakarta
Telepon : (021) 5747043-44
Fax : (021) 5747045
Email :
Situs Web : http://www.bsn.go.id
22. Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN)
Alamat : Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12043
Telepon : (021) 5251110, 5251109 pesawat 364
Fax :
Email : humas@
batan.go.id
Situs Web : http://www.batan.go.id
23. Badan Tenaga Nuklir Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Tenaga Nuklir Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710
Telepon : (021) 5251109
Fax : (021) 5251110
Email :
Situs Web :
24. Badan Urusan Logistik Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Badan Urusan Logistik Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 49, Jakarta 12950
Telepon : (021 5252209
Fax : (021) 5222876
Email :
Situs Web : http://www.bulog.go.id
25. Bank Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Bank Indonesia
Alamat : Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta 10110
Telepon : (021) 381-7187
Fax : (021) 350-1867
Email : humasbi@
bi.go.id
Situs Web : http://www.bi.go.id
26. Biro Pusat Statistik
Nama Lembaga Pemerintahan : Biro Pusat Statistik
Alamat : Jl. Dr. Sutomo No. 8, Jakarta 10710
Telepon : (021) 3810291, 3842508, 3841195 pesawat lokal 1000-1001
Fax : (021) 3519744
Email : bpsh@
bps.go.id
Situs Web : http://www.bps.go.id
27. Departemen Agama Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Agama Republik Indonesia
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 715306, 3811720
Fax : (021) 3811439
Email : Situs Web : http://www.depag.go.id
28. Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat 10110
Telepon : (021) 3842222, 3450038
Fax : (021) 38112221
Email :
Situs Web : http:///www.depdagri.go.id
29. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telepon : (021) 3804242
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.esdm.go.id
30. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Kav. 4-5, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5253717, 5253006
Fax : (021) 5253096
Email :
Situs Web : http://www.depkehham.go.id
31. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Alamat : Sapta Pesona Building 21st floor Jalan Medan Merdeka Barat 17 Jakarta 10110
Telepon : NULL
Fax : Email : pusdatin@
budpar.go.id
Situs Web : http://www.budpar.go.id
32. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No. 17, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3838000, 3838637, 3810123
Fax : (021) 3848245, 3840210
Email :
Situs Web :
33. Departemen Kehutanan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Kehutanan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gatot Subroto, Jakarta 10270
Telepon : (021) 5731820, 5700278, 5704501-04
Fax : (021) 5700226, 5738732
Email :
Situs Web : http://www.dephut.go.id
34. Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3500041
Fax : (021) 3500042
Email :
Situs Web : http://www.dkp.go.id
35. Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Blok. X.5 Kav. 4-9 Kuningan Jakarta 12950
Telepon : (021) 521587, 5201591, 5201590
Fax : (021) 5201591
Email :
Situs Web : http://www.depkes.go.id
36. Departemen Keuangan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Keuangan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3814324, 3449230
Fax : (021) 3808395
Email :
Situs Web : http://www.depkeu.go.id
37. Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3500488, 3844227
Fax :
Email :
Situs Web :
38. Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
Alamat : Jl. Taman Pejambon No. 6, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3456014
Fax : (021) 3855481
Email :
Situs Web : http://www.deplu.go.id
39. Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Alamat : Jl. Pattimura 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7262805
Fax : (021) 7247820
Email :
Situs Web : http://www.pu.go.id
40. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jend. Sudirman Senayan, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 5733353, 5731618
Fax : (021) 5736870
Email :
Situs Web : http://www.depdiknas.go.id
41. Departemen Perhubungan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Perhubungan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 8, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3456332, 3455665
Fax : (021) 3451657
Email : menhub@
jakarta.wasantara.net.id
Situs Web : http://www.dephub.go.id
42. Departemen Perindustrian Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Perindustrian Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5256458, 5251149, 5200700, 5255509
Fax : (021) 5201606
Email :
Situs Web :
43. Departemen Pertahanan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Pertahanan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 13-14, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3812028, 3466184
Fax : (021) 3845178
Email :
Situs Web :
44. Departemen Pertanian Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Pertanian Republik Indonesia
Alamat : Jl. Harsono RM No. 3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan 12550
Telepon : (021) 7804086, 7804056, 7814265
Fax : (021) 78833066
Email :
Situs Web : http://www.deptan.go.id
45. Departemen Sosial Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Sosial Republik Indonesia
Alamat : Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3103781, 3103782, 3103591
Fax : (021) 3103783
Email :
Situs Web : http://www.depsos.go.id
46. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5255685, 5255688, 5229285, 5259286
Fax : (021) 5256559
Email :
Situs Web :
47. Dewan Gubernur Bank Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Dewan Gubernur Bank Indonesia
Alamat : Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta 10110
Telepon : (021) 2310108
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.bi.go.id
48. Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3441035, 3843857
Fax :
Email :
Situs Web :
49. Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (WANHANKAMNAS)
Nama Lembaga Pemerintahan : Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (WANHANKAMNAS)
Alamat : Jl. Medan Merdeka barat No. 15, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3451063
Fax :
Email :
Situs Web :
50. Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 6 Senayan, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 5715488, 5715535
Fax : (021) 5715675
Email :
Situs Web :
51. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jend. Gatot Subroto No. 6, Jakarta 10270
Telepon : (021) 5715322, 5715324
Fax : (021) 5715637
Email :
Situs Web : http://www.dpr.go.id
52. Direktorat Jenderal Imigrasi
Nama Lembaga Pemerintahan : Direktorat Jenderal Imigrasi
Alamat : Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5225030, 5224658 pesawat 2700
Fax :
Email : rohumas@
depkehham.go.id
Situs Web : http://www.imigrasi.go.id
53. Direktorat Jenderal Sekretariat Nasional ASEAN
Nama Lembaga Pemerintahan : Direktorat Jenderal Sekretariat Nasional ASEAN
Alamat : Jl. Sisingamangaraja 73, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7245057, 7250008 pesawat 155
Fax :
Email :
Situs Web :
54. Hakim Agung Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Hakim Agung Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3843557, 3843348, 3843541
Fax :
Email :
Situs Web :
55. Inspektur Jenderal Pembangunan (IRJENBANG)
Nama Lembaga Pemerintahan : Inspektur Jenderal Pembangunan (IRJENBANG)
Alamat : Jalan Veteran No. 14, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3453032, 3851041 s/d 3851048 Pesawat 364
Fax :
Email :
Situs Web :
56. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Alamat : Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7208557
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.kejaksaan.go.id
57. Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3441035
Fax :
Email :
Situs Web :
58. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta
Telepon : (021) 34831745
Fax :
Email :
Situs Web :
59. Kementerian Negara Koperasi dan UKM
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Negara Koperasi dan UKM
Alamat : Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-5 Kuningan, Jakarta 12940
Telepon : (021) 52992983
Fax : (021) 5204378
Email : datin@
depkop.go.id
Situs Web : http://www.depkop.go.id
60. Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Alamat : Jl. DI. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur 13410
Telepon : (021) 8580102, 8580103
Fax : (021) 8580101
Email :
Situs Web : http://www.menlh.go.id
61. Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 69, Jakarta Selatan 12190
Telepon : (021) 5251738, 5251860
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.menpan.go.id
62. Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Alamat : Jl. MH. Thamrin No. 8, Jakarta 10340
Telepon : (021) 3169960, 3069961, 324703, 3140830
Fax : (021) 3911789
Email :
Situs Web :
63. Kementerian Perberdayaan Perempuan Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Kementerian Perberdayaan Perempuan Republik Indonesia
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
Telepon : (021) 3805539
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.menegpp.go.id
64. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Nama Lembaga Pemerintahan : Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Alamat : Jl. Imam Bonjol No. 29
Telepon : (021) 31937223
Fax : (021) 3157759
Email : redaktur@
kpu.go.id
Situs Web : http://www.kpu.go.id
65. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Veteran No. 10, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3868201-06
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.lan.go.id
66. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Republik Indonesia
Alamat : Gedung Widya Sarwono, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 10, Jakarta 12710
Telepon : (021) 5225641
Fax : (021) 5207226
Email : Situs Web : http://www.lipi.go.id
67. Lembaga Informasi Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Informasi Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Lt. 2, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3849931
Fax :
Email :
Situs Web :
68. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Lt. 1 Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3832104, 3832111, 3832123
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.lemhannas.go.id
69. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Pemuda Persil No. 1, Rawamangun, Jakarta 13220
Telepon : (021) 4894989, 4895040
Fax : (021) 4894815
Email :
Situs Web : http://www.lapan.go.id
70. Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Lembaga Sandi Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Harsono RM. 70 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta 12550
Telepon : (021) 7805814
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.tokohindonesia.com
71. Mahkamah Agung Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Mahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Utara 9-13, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3843557, 3843348, 3843541
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.mari.go.id
72. Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 6 Senayan, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 5715483, 5715484
Fax : (021) 5715461
Email :
Situs Web :
73. Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7260306
Fax :
Email :
Situs Web :
74. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI)
Nama Lembaga Pemerintahan : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI)
Alamat : Cilangkap, Jakarta Timur
Telepon : (021) 8401243
Fax :
Email : dispenad@
mabesad.mil.id
Situs Web : http://www.mabesad.mil.id
75. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Nama Lembaga Pemerintahan : Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 13, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3849094, 3814535
Fax :
Email :
Situs Web :
76. Menteri koordinasi Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri koordinasi Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia
Alamat : Jl. Merdeka Barat No. 3, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3849845, 3850429
Fax : (021) 3453055
Email :
Situs Web :
77. Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia
Alamat : Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Telepon : (021) 3808384
Fax : (021) 3440394
Email :
Situs Web :
78. Menteri Negara Kependudukan
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Kependudukan
Alamat : Jl. Permata No. 1, Halim Perdana Kusuma, Jakarta 13650
Telepon : (021) 8009021, 8009061
Fax :
Email :
Situs Web :
79. Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Lingkungan Hidup
Alamat : Jl. medan Merdeka Barat No. 15 Lantai III, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3807567, 3441295
Fax : (021) 3857579
Email :
Situs Web :
80. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Alamat : Jl. Gerbang Pemuda No. 3 Senayan, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 5736812
Fax :
Email :
Situs Web :
81. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN)
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN)
Alamat : Jl. Veteran III/2, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3847028
Fax :
Email :
Situs Web :
82. Menteri Negara Penggerak Dana Investasi
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Penggerak Dana Investasi
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 44, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5250023
Fax :
Email :
Situs Web :
83. Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia
Alamat : Jl. Abdul Muis No. 7, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3500334
Fax :
Email :
Situs Web :
84. Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia
Alamat : Jl. Raden Patah 1/1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telepon : (021) 7245751
Fax :
Email :
Situs Web :
85. Menteri Negara PPN / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Menteri Negara PPN / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Taman Surapati 2, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 31934811
Fax :
Email :
Situs Web : http://www.bappenas.go.id
86. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Alamat : Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta Pusat 10430
Telepon : (021) 3101411, 3154863, 3154864, 3154870
Fax : (021) 3103554
Email : info@
pnri.go.id
Situs Web : http://www.pnri.go.id
87. Presiden Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Presiden Republik Indonesia
Alamat : Istana Merdeka Jl. Veteran No. 16, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3141097 melalui Ajudan
Fax :
Email :
Situs Web :
88. Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPITEK)
Nama Lembaga Pemerintahan : Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPITEK)
Alamat : Gedung 120-TMC Lt. II, Kawasan Puspitek Serpong, Tangerang, Banten 15314
Telepon : (021) 7560002
Fax :
Email :
Situs Web :
89. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Alamat : Jl. Veteran No. 18, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3810973
Fax : (021) 3848532
Email :
Situs Web : http://www.setkab.go.id
90. Sekretariat Militer
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Militer
Alamat : Jlan Veteran No. 18 Jakarta 10110
Telepon : (021) 3453062, 3865984
Fax :
Email :
Situs Web :
91. Sekretariat Militer Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Militer Republik Indonesia
Alamat : Jl. Veteran No. 18, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3453062, 3865984, 3845627
Fax :
Email :
Situs Web :
92. Sekretariat Negara Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Negara Republik Indonesia
Alamat : Jl. Veteran No. 17, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3458592, 3845627
Fax :
Email :
Situs Web :
93. Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan
Alamat : Jl. Veteran No. 14, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3851041 s/d 3851048
Fax :
Email :
Situs Web :
94. Sekretariat Presiden Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Sekretariat Presiden Republik Indonesia
Alamat : Jl. Veteran No. 16, Jakarta 10110
Telepon : (021) 3863777, 3840946, 3845001
Fax : (021) 3442223
Email :
Situs Web :
95. Wakil Presiden Republik Indonesia
Nama Lembaga Pemerintahan : Wakil Presiden Republik Indonesia
Alamat : Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 363539 melalui Ajudan
Fax :
Email :
Situs Web:

Daftar Alamat ini akan saya coba tambah dan update semoga bermanfaat, dan apabila ada yang mau menyumbangkan daftar alamat instansi baru, bisa memasukkan dalam komentar

sumber:https://kadaladonara072013.wordpress.com



Sabtu, 26 November 2016

Sinopsis Film Pendek "Cinta Ditolak Senapan Bertindak"

  Sebulan yang lalu Rahmat (22 tahun) berkenalan dengan Sinta (20 tahun) teman kampus yang beda jurusan dan beda angkatan. Sinta yang dikenal banyak teman mempunyai sifat yang ramah kepada semua teman termasuk kepada Rahmat teman yang baru dikenal. Rupanya Rahmat menaruh perhatian lebih kepada Sinta, pertemanan merekapun semakin akrab dengan disambung seringnya SMS kepada Sinta, ditambah sesekali menelpon Sinta hanya sekedar menanyakan kabarnya saja. Bukan hanya sampai di situ saja ajakan jalan bareng hanya sekedar buat makan dan nontonpun Rahmat kepada Sintapun merekapun sering dilakukan.
   Enam bulan berjalan mereka berteman saatnya Rahmat akan mengemukan isi hatinya yaitu menyatakan cinta kepada Sinta. Mereka berdua mengadakan janji untuk ketemu di sebuah kafe yang Sinta sendiri tidak tahun kalau Rahmat akan menyatakan cintanya. Suasana tegangpun terjadi ketika Rahmat akan mengutarakan cintanya tetapi tanpa disangka ternyata Sinta belum mau menerima cintanya Rahmat. Rahmatpun masih bersabar mungkin memang belum waktunya untuk menrima cintanya. Satu bulan berikutnya Rahmat mengutarakan cintanya tetapi jawabannya hampir sama Sinta belum mau menerima cintanya Rahmat dengan alasan belum boleh pacaran sama orang tuanya dan harus terus konsentrasi pada kuliahnya. Pada bulan ketiga Rahmat lebih dramatis lagi ketika mau mengutarakan cintanya yaitu dengan membawa senapan angin. Pertemuanpun dilakukan, biar terkesan dramatis dan sedikit menakut-nakuti dia memegang senapan angin yang diarahkan kepada Sinta, ternyata jawabannya sama belum bisa menolak cintanya Rahmat, karena kaget tertariklah pelatuk senapan angin tersebut dan menembak kena pada perut Sinta. Teriakan Sinta yang kesakitan pada perutnya membuat orang-orang sekitar mendatanginya dan langsung mengamankan Rahmat. Meskipun awalnya hampir terjadi main hakim sendiri tetapi tidak jadi terjadi karena keamanan kafe sudah menghalang-halangi. Malam itu juga rahmat langsung dibawa kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
   (cerita dalam sinopsis ini semua fiktif, jika ada kebetulan kesamaan nama dan tempat itu hanya kebetulan semata, mohon maaf)

Kamis, 24 November 2016

Tip Tehnik Ceramah Yang Memukau

Pada kesempatan ini saya pengin membagi tips teknik berpidato agar tidak membosankan, khususnya mungkin bagi pemula, kurang lebih begini bisa dipraktekin deh, semoga menambah ilmu kita semua, begini teknik-tekniknya:

1. Jangan terlalu terpaku pada materi (jangan selalu membaca)
kalau berceramah selalu membaca teks pada slid pasti ceramah akan terasa membosankan bagi audiens, dan akhirnya tidak natural. Caranya adalah cukup menghafal apa isi materi yang akan disampaikan, dan sampaikan senatural mungkin tidak harus selalu membaca.

2. Jangan berdiri statis
Jangan sekali-kali anda dalam ceramah berdiri di satu tempat, usahakan selalu bergerak kekiri kekanan kedepan dan kebelakang ini untuk menarik perhatian audiens. Kalau kita melihat penceramah yang sudah profesional pasti mereka akan selalu bergerak, tapi ingat dalam bergerak jangan terlalu berlebihan seperti penari. Ingat banyak mata sedang memperhatikan kita.

3. Berinteraksi dengan audiens.
Jangan berceramah seperti dihadapan dinding atau meja. Yang dihadapan anda adalah manusia yang bisa memberi respons. Sebagai penceramah anda harus berinterkasi dengan peserta baik secara pribadi maupun terhadap hadirin yang ada. Bisa menanyakan "apa kabar" kalau toh yang merespon sedikit tidak mengapa, bisa diulangi sapaan kita.

4.Mencoba membuat audiens tertawa.
Dalam memberikan ceramah jangan terlalu serius walaupun tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada audiens dari apa yang kita sampaikan. Penceramah harus membuat kondisi audiens selalu senang dengan sekali-kali menghibur mereka dengan canda. Biasanya materi akan mudah dipahami kalau diselingi dimasukan unsur humornya.

5.Membuat Slide Yang memukau
Kalau kita belum bisa berceramah dengan baik tidak mengapa, tapi diusahakan buatlah slide/paparan yang memukau dan menarik perhatian audiens. Bisa sekali-kali diselipkan video pada paparan/slide kita.
Semoga tips ini bermanfaat untuk kita semua, dan yang jelas walaupun kita masih baru belajar berceramahdan masih demam panggung itu tidak masalah tapi kita harus kerjakan yang terbaik. Semoga Sukses Menjadi Penceramah Yang Hebat. amiin
(diambil dari berbagai sumber)

Sinopsis Film Pendek "Susu Yang Tak Terbeli"

   Andi (25 tahun) dan Rini (22) tahun adalah pasangan suami istri muda yang selalu harmonis. Andi yang tiap hari bekerja sebagai karyawan swasta, dan Rini sebagai Ibu Rumah Tangga biasa. Dua tahun pernikahannya pasangan tersebut dikaruniai anak menambah kebahagiaan mereka. Ternyata perjalanan rumah tangga mereka tidak selamanya mulus melihat kondisi anak yang sudah hampir 1 (satu) tahun, kebutuhanpun semakin banyak, jadi sering terjadi cekcok mulut karena dianggap Andi kurang bisa memenuhi kebutuhan hidup. Pada suatu hari disore yang cerah itu susu formula anaknya sudah habis dan Rini meminta uang kepada Andi untuk membelinya. Andi menjawab, kalau sedang tidak ada uang, tetapi Rini tidak puas dan tidak percaya dengan jawaban Andi. Cekcok mulutpun terjadi dan semakin lama semakin panas, Andipun emosinya tidak bisa ditahan. Pemukulanpun dan tendangan terjadi kepada Rini sampai luka-luka.
  Besok harinya Rini langsung datang ke Polsek ditamani tetangganya dan melaporkan perbuatan suaminya, dan hari itu juga polisi langsung memanggi Andi ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  Andi akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan tuduhan penganiayaan.

Rabu, 23 November 2016

Penulisan Karya Ilmiah

TAHAP PERSIAPAN
I. PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
Pada dasarnya, hal terpenting yang harus dipikirkan oleh seorang penulis karya ilmiah pada tahap persiapan ini adalah Pemilihan Topik. Yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah :
1.       Pemilihan Topik/ Masalah untuk Karya Ilmiah
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada saat menentukan topik untuk karya ilmiah. Dalam penulisannya harus mengikuti kaidah kebenaran isi, metode kajian, serta tata cara penulisannya yang bersifat keilmuan. Salah satu cara untuk memenuhi kaidah tersebut adalah dengan melakukan pemilihan topik yang jelas dan spesifik. Pemilihan unuk kerya tulis ilmiah dapat dilakukan dengan cara;
1.       Merumuskan tujuan
Rumusan tujuan yang jelas dan tepat menjadi sangat penting untuk dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang terfokus bahasannya. Tips yang dapat dilakukan untuk merumuskan tujuan diantaranya;
1)    Usahakan merumuskan tujuan dalam satu kalimat yang sederhana;
2)   Ajukan pertanyaan dengan menggunakan salah satu kata tanya terhadap rumusan yang kita buat;
3)   Jika kita dapat menjawab dengan pasti pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, berarti rumusan tujuan yang kita buat sudah cukup jelas dan tepat.
b.    Menentukan Topik
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menentukan topik adalah menentukan ide-ide utama. Kemudian uji dan tanya pada diri sendiri apakah ide-ide itu yang akan kita tulis.
c.    Menelusuri Topik
Bila topik telah ditentukan, kita masih harus memfokuskan topik tersebut agar dalam penulisannya tepat sasaran. Beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam memfokuskan topik;
1)    Fokuskan topik agar mudah dikelola;
2)    Ajukan pertanyaan

1.       Mengidentifikasi Pembaca Karya Ilmiah
Kewajiban seorang penulis karya ilmiah adalah memuaskan kebutuhan pembacanya akan informasi, yaitu dengan cara menyampaikan pesan yang ditulisnya agar mudah dipahami oleh pembacanya. Sebelum menulis, kita harus mengidentifikasi siapa kira-kira yang akan membaca tulisan kita. Hal tersebut perlu dipertimbangkan pada saat kita menulis karya tulis ilmiah agar tulisan kita tepat sasaran.

1.       Menentukan Cakupan Isi Materi Karya Ilmiah
Cakupan materi adalah jenis dan jumlah informasi yang akan disajikan di dalam tulisan.

II. PENGUMPULAN INFORMASI UNTUK PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    MEMANFAATKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER DATA, INFORMASI, DAN BAHAN UNTUK TULISAN
Perpustakaan pada umumnya menyediakan berbagai koleksi data atau informasi yang terekam dalam berbagai bentuk media, seperti media cetak dan media audiovisual. Hal pertama yang harus kita lakukan pada saat memasuki perpustakaan adalah memahami di mana letak sumber informasi yang dibutuhkan berada. Salah satu tempat yang patut kita tuju adalah bagian referensi. Bagian referensi ini biasannya berisi koleksi tentang encyclopedia, indeks, bibliografi, atlas dan kamus.
1.    Mencari Buku dengan Online Catalog dan Card Catalog
Pencarian buku dengan cara Online Catalog biasanya menggunakan terminal komputer. Kita dapat mencari buku dengan judul dan nama penulis yang jelas atau minta kepada komputer untuk mencarikan file-file yang berkaitan dengan topik yang sedang kita tulis.
Selain menggunakan komputer, kita juga dapat menggunakan Card Catalog untuk mencari buku atau artikel yang kita butuhkan. Pada umumnya, buku koleksi perpustakaan didata dalam 3 (tiga) jenis kartu katalog, yaitu katalog yang berisi data tentang pengarang/ penulis, judul buku dan subjek/ topik tertentu.
2.    Memeriksa Bahan-Bahan Pustaka yang Telah Diperoleh
Setelah bahan pustaka terkumpul kita harus memeriksa bahan-bahan tersebut apakah sesuai atau tidak dengan topik yang kita tulis. Cara memeriksa bahan pustaka tersebut adalah;
a.    Atur waktu membaca
b.    Bacalah secara selektif
c.    Bacalah secara bertanggung jawab
d.    Bacalah secara kritis
3.    Membuat Catatan dari Bahan-bahan Pustaka
Salah satu cara terbaik dan paling sederhana dalam membuat catatan ini adalah selalu mengacu pada kartu indeks yang telah kita buat.

4.    Membuat Ringkasan dan ‘Paraphrasing’
Disamping membuat catatan, kita pun dapat membuat ringkasan atau paraphrasing dari sumber  bacaan yang kita dapatkan di dalam menunjang keberhasilan proyek tulisan kita.

5.    Membuat Kutipan
Kita harus mengutip dengan persis dan apa adanya pernyataan dari sumber bacaan yang kita gunakan jika pernyataan tersebut merupakan pandangan mendasar dari penulis dan jika kita ubah ke dalam bahasa kita sendiri akan mengaburkan arti sesungguhnya.

B.    MELAKUKAN WAWANCARA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI UNTUK TULISAN
Ada empat hal yang harus diperhatikan pada saat akan melakukan wawancara untuk keperluan proyek penulisan karya ilmiah, yaitu;
1.    Menentukan orang yang tepat untuk diwawancarai
2.    Mempersiapkan pedoman wawancara
3.    Melaksanakan wawancara
4.    Mengolah hasil wawancara


TAHAP PROSES PENULISAN
Tahap Penulisan merupakan perwujudan tahap persiapan ditambah dengan pembahasan yang dilakukan selama dan setelah penulisan selesai.
§  Tahap Pra Penulisan
1.  Pemilihan dan pembatasan topik
2.  Merumuskan tujuan
3.  Mempertimbangkan bentuk karangan
4.  Mempertimbangkan pembaca
5.  Mengumpulkan data pendukung
6.  Merumuskan judul
7.  Merumuskan tesis
8.  Penyusunan ide dalam bentuk karangan atau outline

§  Pemilihan Topik
# Apa yang akan kita tulis?
#  Topik dapat diperoleh dari berbagai sumber.
#  Empat syarat: keterkuasaian, ketersediaan bahan, kemenarikan, kemanfaatan.
#  Agar lebih fokus, topik perlu dibatasi.

§  Tahap Penulisan Draf
–          Mengekspresikan ide-ide ke dalam tulisan kasar.
–          Pengembangan ide masih bersifat tentatif.
–          Pada tahap ini, konsentrasikan perhatian pada ekspresi/gagasan, bukan pada aspek-aspek  mekanik.

§  Tahap Revisi
–          Memperbaiki ide-ide dalam karangan, berfokus pada penambahan, pengurangan, penghilangan, penataan isi sesuai dengan kebutuhan pembaca.
–          Kegiatan: (a) membaca ulang seluruh draf, (b) sharing atau berbagi pengalaman tentang draf kasar karangan dengan teman, (c) merevisi dengan memperhatikan reaksi, komentar/masukan.

§  Tahap Penyuntingan
–          Memperbaiki perubahan-perubahan aspek mekanik karangan.
–          Memperbaiki karangan pada aspek kebahasaan dan kesalahan mekanik yang lain.
–          Aspek mekanik antara lain: huruf kapital, ejaan, struktur kalimat, tanda baca, istilah, kosakata, format karangan.

§  Tahap Publikasi
–          Tulisan akan berarti dan lebih bermanfaat jika dibaca orang lain.
–          Sesuaikan tulisan dengan media publikasi yang akan kita tuju.
TAHAP EVALUASI
Tahap terakhir yaitu verifikasi atau evaluasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.
Ada lima kriteria yang bisa kita gunakan untuk mengevaluasi setiap bagian dari menulis sebagai berikut :

Fokus.
Apa yang Anda menulis tentang? Apa klaim atau tesis Anda membela? Kriteria ini adalah yang luas, berkaitan dengan konteks, tujuan, dan koherensi dari sepotong tulisan. Apakah topik Anda sesuai untuk tugas? Apakah Anda tetap pada topik itu atau terlena pada garis singgung tidak membantu? Apakah Anda berfokus terlalu teliti atau terlalu banyak? Misalnya, esai tentang Perang Saudara Amerika pada umumnya mungkin terlalu luas untuk esai perguruan tinggi yang paling. Anda mungkin akan lebih baik menulis tentang pertempuran tertentu, umum, atau kejadian.

Pembangunan.
Pembangunan berkaitan dengan rincian dan bukti. Apakah Anda menyediakan cukup bahan pendukung untuk memenuhi harapan pembaca Anda? Sebuah laporan penelitian yang tepat, misalnya, biasanya mencakup banyak referensi dan kutipan untuk banyak karya lain yang relevan beasiswa. Sebuah deskripsi lukisan mungkin akan mencakup rincian tentang, komposisi penampilan, dan bahkan mungkin informasi biografis tentang seniman yang melukisnya. Memutuskan apa rincian untuk menyertakan tergantung pada penonton dimaksudkan sepotong. Sebuah artikel tentang kanker ditujukan untuk anak-anak akan terlihat sangat berbeda dari satu ditulis untuk warga senior.

Organisasi
Organisasi, sering disebut “pengaturan,” menyangkut ketertiban dan tata letak kertas. Secara tradisional, kertas dibagi menjadi, tubuh kesimpulan pengenalan, dan. Paragraf terfokus pada gagasan utama tunggal atau topik (kesatuan), dan transisi di antara kalimat dan paragraf yang halus dan logis. Sebuah rambles kertas kurang terorganisir, melayang di antara topik yang tidak berhubungan dengan cara serampangan dan membingungkan.

Gaya
Gaya secara tradisional berkaitan dengan kejelasan, keanggunan presisi, dan. Sebuah stylist yang efektif tidak hanya mampu menulis dengan jelas untuk penonton, tetapi juga bisa menyenangkan mereka dengan bahasa menggugah, metafora, irama, atau kiasan. Penata Efektif bersusah payah tidak hanya untuk membuat titik, namun untuk membuatnya dengan baik.

Konvensi
Kriteria ini meliputi tata bahasa, mekanik, tanda baca, format, dan isu-isu lain yang ditentukan oleh konvensi atau aturan. Meskipun banyak siswa berjuang dengan konvensi, pengetahuan tentang di mana untuk menempatkan koma dalam sebuah kalimat biasanya tidak sepenting apakah kalimat yang berharga untuk menulis di tempat pertama. Namun demikian, kesalahan yang berlebihan dapat membuat bahkan seorang penulis brilian tampak ceroboh atau bodoh, kualitas yang jarang akan terkesan pembaca seseorang.

Sumber :

sumber: www.yanhasiholan.wordpress.com