Andi (25 tahun) dan Rini (22) tahun adalah
pasangan suami istri muda yang selalu harmonis. Andi yang tiap hari bekerja
sebagai karyawan swasta, dan Rini sebagai Ibu Rumah Tangga biasa. Dua tahun
pernikahannya pasangan tersebut dikaruniai anak menambah kebahagiaan mereka.
Ternyata perjalanan rumah tangga mereka tidak selamanya mulus melihat kondisi
anak yang sudah hampir 1 (satu) tahun, kebutuhanpun semakin banyak, jadi sering
terjadi cekcok mulut karena dianggap Andi kurang bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Pada suatu hari disore yang cerah itu susu formula anaknya sudah habis dan Rini
meminta uang kepada Andi untuk membelinya. Andi menjawab, kalau sedang tidak
ada uang, tetapi Rini tidak puas dan tidak percaya dengan jawaban Andi. Cekcok
mulutpun terjadi dan semakin lama semakin panas, Andipun emosinya tidak bisa
ditahan. Pemukulanpun dan tendangan terjadi kepada Rini sampai luka-luka.
Besok
harinya Rini langsung datang ke Polsek ditamani tetangganya dan melaporkan
perbuatan suaminya, dan hari itu juga polisi langsung memanggi Andi ke kantor
polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Andi
akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan tuduhan penganiayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar