Sabtu, 25 September 2021

Penyuluhan Hukum Tentang De Radikalisasi, Bantuan Hukum, dan Narkotika

 Sebanyak 25 (dua puluh lima) Warga Binaan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tentang de radikalisasi, bantuan hukum, dan narkotika bertempat di Lapas Kelas II Cibinong pada tanggal 22 September 2021. Warga binaan dengan antusias mengikuti kegiatan penyuluh hukum. Narasumber yang hadir dari BNPT dan Penyuluh Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM yaitu Abdul Razak, Lisa Noviana, Azmi, dan Sudaryadi. Hadir Juga Kepala Bidang Pembudayaan Kesadaran Hukum yang lebih dikenal dengan Bang Igor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar